Polisi di Wardha berhasil mengungkap sebuah kasus besar yang melibatkan penggunaan rekening bank milik orang lain untuk aktivitas perjudian kriket ilegal secara daring. Hingga kini, enam orang telah ditahan terkait skema penipuan ini. Pihak berwenang mengungkapkan bahwa para pelaku dilaporkan memperdaya warga untuk membuka rekening yang kemudian dimanfaatkan untuk transaksi ilegal.
Penyelidikan Dimulai dari Laporan Warga
Kasus ini muncul setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan kejadian mencurigakan kepada Kepolisian Kota Wardha. Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuka rekening bank dengan dalih untuk keperluan finansial. Mereka mengatur pembukaan rekening atas nama Pratik dan seorang temannya di Bank IDBI. Menurut polisi, setelah rekening berhasil dibuka, para pelaku menyimpan kartu ATM, buku cek, dan buku tabungannya. Hal ini terungkap setelah Pratik menyadari adanya penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan ancaman dari para tersangka.
Rekening Digunakan untuk Judi Online
Dalam proses penelusuran, polisi menemukan bahwa pelaku menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada pelajar dan warga yang membutuhkan untuk membuka rekening bank atas nama mereka. Setelah rekening dibuat, dokumen-dokumen perbankan dijual kepada anggota lain dari kelompok ini. Rekening-rekening tersebut dimanfaatkan untuk transaksi yang berkaitan dengan platform judi kriket online. Nama-nama aplikasi seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam penyelidikan ini.
Identifikasi Pelaku
Saat ini, pelaku yang telah ditangkap diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Pihak kepolisian mengamankan semua tersangka sebagai bagian dari investigasi yang tengah berlangsung. Melihat dampak kasus ini yang lebih luas, kepala kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, menyerahkan kasus ini ke Cabang Kejahatan Lokal untuk pengawasan lebih ketat, karena jaringan yang lebih besar kemungkinan masih beroperasi.
Pemantauan Jaringan yang Lebih Luas
Kasus ini memperlihatkan bagaimana rekening atas nama warga biasa dapat disalahgunakan untuk kegiatan perjudian. Polisi menyatakan bahwa jaringan ini mungkin melibatkan lebih banyak orang selain enam pelaku yang sudah ditangkap, termasuk beberapa di luar Maharashtra. Penelusuran tersangka lain masih berlangsung, menyoroti betapa luasnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan serupa dan tidak terjerumus dalam kasus-kasus semacam ini di masa depan.